Pemerintah Larang “Social E-commerce” Bertransaksi, Termasuk TikTok Shop?
Kompas
Kompas.com - 25/09/2023, 20:01 WIB
Pemerintah sepakat melarang social e-commerce bertransaksi langsung di platformnya.
Keputusan itu disepakati dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (25/9/2023).
Keputusan itu disepakati untuk menjaga keseimbangan di sektor UMKM.
Sebelumnya, omzet perdagangan sempat menurun drastis. Penurunan omzet itu diduga akibat dari perdagangan berbasis elektronik seperti TikTok Shop.
Presiden Jokowi pun mengakui bahwa social e-commerce itu menimbulkan efek yang berat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dian Erika Nugraheny Penulis naskah: Muhammad Dava Arrifa Narator: Muhammad Dava Arrifa Video editor: Muhammad Dava Arrifa Produser: Adisty Safitri Music by: Icelandic Arpeggios - DivKid
Keputusan itu disepakati dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (25/9/2023).
Keputusan itu disepakati untuk menjaga keseimbangan di sektor UMKM.
Sebelumnya, omzet perdagangan sempat menurun drastis. Penurunan omzet itu diduga akibat dari perdagangan berbasis elektronik seperti TikTok Shop.
Presiden Jokowi pun mengakui bahwa social e-commerce itu menimbulkan efek yang berat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Adisty Safitri
Music by: Icelandic Arpeggios - DivKid
#TikTokShop #UMKM #Socialecommerce #Jokowi #JernihkanHarapan
ARTIKEL TERKAIT
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/25/14540441/soal-tiktok-shop-pemerintah-resmi-larang-social-e-commerce-bertransaksi