Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Sambut Baik Kedatangan Cak Imin ke Koalisi Perubahan

hukum&politik
5 September 2023, 12:08 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, PKS merasa cocok dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang ditunjuk menjadi calon wakil presiden untuk Anies Baswedan.

Kendati demikian, PKS belum menetapkan sikap resmi terkait Cak Imin cawapres Anies. Sebab, semua keputusan harus melalui Majelis Syuro PKS.

"Saya pikir cocok ya, dulu kalau kita ingat di awal-awal kita lagi sedang persiapan, kita welcome," ujar Aboe saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Aboe menyampaikan, pihak PKS pusat masih menanti Dewan Syuro PKS melakukan rapat terkait Cak Imin yang menjadi cawapres Anies. Namun, dia mengaku belum tahu kapan Dewan Syuro PKS akan menggelar rapat.

Hal yang pasti, kata Aboe, tidak ada tokoh di PKS pusat yang keberatan Cak Imin menjadi cawapres Anies.

"Sampai saat ini tidak ada, di tingkat pimpinan saya belum dengar, tidak ada. Enggak tahu dengan konstelasi politik di Majelis Syuro perkembangannya seperti apa kita enggak tahu," tutur dia.

Sementara itu, Aboe turut mengungkit Koalisi Semut Merah yang pernah dibentuk oleh PKS dan PKB pada 2022.

Menurut dia, Cak Imin memang bisa menutup daerah-daerah yang PKS lemah perolehan suaranya.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Vampire - Emmit Fenn

#PKS #CakImin #AniesBaswedan #Pilpres2024 #jernihmemilih #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/04/20130211/sekjen-pks-kita-enggak-ada-beban-dengan-muhaimin-ahlan-wa-sahlan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi