Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Tower Klaim Keluarga Korban yang Terjerat Kabel Sempat Meminta Ganti Rugi Rp 10 Miliar

hukum&politik
3 Agustus 2023, 15:13 WIB

PT Bali Towerindo merespons terkait bantuan Rp 2 miliar yang sempat diberikan kepada korban jeratan kabel fiber optik, Sultan Rifat Arifin namun ditolak, Kamis (3/8/2023).


Kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya memberikan Rp 2 miliar sebagai bentuk bantuan kemanusiaan, serta berjanji akan menanggung seluruh biaya perawatan Sultan jika keluarga merinci apa saja perawatannya.


Lebih lanjut, Maqdir mengatakan awalnya keluarga menyetujui dengan bantuan tersebut. Namun, pada pertemuan selanjutnya, keluarga justru meminta uang Rp 10 miliar serta tak menyanggupi untuk merinci biaya perawatan tersebut.


Simak selengkapnya dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Okky Mahdi Yasser


#balitower #jernihmemilih #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi