Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut OTT Basarnas, MAKI Laporkan Alexander Marwata ke Dewas KPK

hukum&politik
2 Agustus 2023, 17:58 WIB

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata atas dugaan tindakan di luar prosedur terkait dengan penetapan tersangka dalam OTT di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). 


Kuasa Hukum MAKI Kurniawan Adinugroho mengatakan, ada dua poin yang mereka laporkan. Pertama, mengenai penetapan tersangka padahal belum ada surat perintah penyidikan, Kedua, MAKI menilai KPK harusnya berkoordinasi membuat tim koneksitas sebelum Marsdya ditetapkan tersangka. 


*Yang dilakukan oleh Pak Alexander Marwata itu kami anggap telah melanggar kode etik di KPK," tegas Kurniawan saat dijumpai di Gedung ACLC KPK, Rabu (2/8/2023). 


Lebih lanjut, MAKI mengatakan, soal kemudian bentuk sanksinya apakah itu berbentuk pemberhentian atau lainnya, tetapi yang jelas Dewas dinilai harus diberikan sanksi. 


"Untuk saat ini kami fokus pada pimpinan karena dia pimpinan, jadi apapun kesalahan anak buah itu menjadi tanggung jawab (pimpinan), seharusnya seperti itu tidak bisa kemudian melempar ke anak buah lagi," lanjutnya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#OTTKPK #Basarnas #MAKI #JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi