Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono karena telah menangkap tangan dan menetapkan tersangka pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dari lingkup militer.
Untuk diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi setelah menangkap tangan bawahannya, Letkol (Adm) TNI Afri Budi Cahyanto.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya memahami semestinya penanganan dugaan korupsi Henri dan Afri ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Brooklyn and The Bridge - Nico Staf
#KPK #Kabasarnas #PanglimaTNI #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/28/17063431/mengaku-khiflaf-kpk-minta-maaf-ke-panglima-tni-usai-tetapkan-kabasarnas