Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin angkat bicara perihal polemik pernikahan beda agama.
Diketahui, Mahkamah Agung melarang hakim mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Lantas, hal ini menuai polemik.
Perihal ini, Kamaruddin menegaskan, dalam UU Perkawinan tidak ada istilah pernikahan beda agama.
Namun demikian, Kementerian Agama tak mau ikut campur soal polemik ini karena merupakan ranah Mahkamah Agung.
"(Ini) ranahnya MA. Kemenag tugasnya adalah menikahkan umat Islam di KUA dan yang berbeda agama tidak mungkin," kata Kamaruddin, Rabu (26/7/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Tall Tale - Track Tribe
#PernikahanBedaAgama #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L