Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri "All Out" Usut Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Libatkan PPATK dkk

hukum&politik
21 Juli 2023, 20:59 WIB

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sedang mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. 


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pengusutan dimulai dengan memeriksa sejumlah ahli, termasuk dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


"Bareskrim Polri dalam hal ini Dittipideksus akan meminta keterangan dari ahli PPATK, ahli korporasi dan ahli lainnya minggu ini," kata Ramadhan, Kamis (20/7/2023).


Ramadhan mengatakan, kasus dugaan TPPU terhadap Panji dilakukan berdasarkan adanya Laporan Hasil Analisa (LHA) PPATK yang diberikan ke Polri.


Diketahui, dugaan TPPU ini awalnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia sebelumnya mengaku telah melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan kekayaan oleh Panji Gumilang.


Mahfud mengatakan, setidaknya ada 295 sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: LOL, HAM 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi