Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri "All Out" Usut Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Libatkan PPATK dkk

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sedang mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. 


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pengusutan dimulai dengan memeriksa sejumlah ahli, termasuk dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


"Bareskrim Polri dalam hal ini Dittipideksus akan meminta keterangan dari ahli PPATK, ahli korporasi dan ahli lainnya minggu ini," kata Ramadhan, Kamis (20/7/2023).


Ramadhan mengatakan, kasus dugaan TPPU terhadap Panji dilakukan berdasarkan adanya Laporan Hasil Analisa (LHA) PPATK yang diberikan ke Polri.


Diketahui, dugaan TPPU ini awalnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia sebelumnya mengaku telah melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan kekayaan oleh Panji Gumilang.


Mahfud mengatakan, setidaknya ada 295 sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: LOL, HAM 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com