Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.
Dia dimintai keterangan mengenai adanya pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar terkait penanganan kasus dugaan korupsi menara base transceiver station (BTS) 4G di Kemenkominfo.
Maqdir juga membawa uang tunai dollar AS yang setara dengan Rp 27 miliar itu.
Lantas, apa alasan Maqdir Ismail membawa uang Rp 27 miliar ke Kejagung?
Selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: LOL
Penulis artikel: Irfan Kamil
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Fruits of Life - Jimena Contreras
#MaqdirIsmail #KorupsiBTS4G #Kemkominfo #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/07/13/10313171/maqdir-ismail-tiba-di-kejagung-bawa-uang-18-juta-dollar-as-diduga-terkait