Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Maqdir Ismail Bawa Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

Dia dimintai keterangan mengenai adanya pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar terkait penanganan kasus dugaan korupsi menara base transceiver station (BTS) 4G di Kemenkominfo.

Maqdir juga membawa uang tunai dollar AS yang setara dengan Rp 27 miliar itu.

Lantas, apa alasan Maqdir Ismail membawa uang Rp 27 miliar ke Kejagung?

Selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: LOL
Penulis artikel: Irfan Kamil
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Fruits of Life - Jimena Contreras

#MaqdirIsmail #KorupsiBTS4G #Kemkominfo #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/07/13/10313171/maqdir-ismail-tiba-di-kejagung-bawa-uang-18-juta-dollar-as-diduga-terkait

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau