Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

429 Kilogram Sabu dan 22 Ribu Ekstasi Dimusnahkan, Diklaim Selamatkan 1,7 Juta Jiwa

rumah&taman
13 Juli 2023, 15:18 WIB

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 429.189,55 gram dan ekstasi sebanyak 22.932 butir di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Kamis (13/7/2023).


Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan narkoba itu disita dari beberapa penangkapan penyidik di daerah Riau, Aceh, Purwakarta dan Subang.


Dari penangkapan itu, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menangkap 8 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#PemusnahanNarkoba #Sabu #Ekstasi #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi