Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Bisa Tolak Tilang jika Polisi yang Bertugas Tidak Punya Sertifikat

otomotif
11 Juli 2023, 23:57 WIB

Dalam Operasi Patuh Jaya saat ini, hanya petugas yang berhak menilang adalah polisi yang sudah memiliki sertifikat. Hal tersebut sesuai pernyataan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi yang mengatakan, hanya petugas yang bersertifikat yang bisa melakukan tilang manual.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- https://youtu.be/UiiBJtNVI5M


- https://youtu.be/Fu8D913BxLY


- https://youtu.be/mNKBlF-NPNk



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Gilang Satria

Editor : Aditya Maulana

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifIndonesia #IndustriOtomotifIndonesia #OperasiPatuhJaya2023 #OperasiPatuhJaya #OperasiPolisi #RaziaPolisi #RaziaKendaraan #Tilang #TilangManual #TilangElektronik #Polisi #Polri #KGNow #AutoNews #Kompascom #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi