Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Dikembalikan ke KPK, Endar Priantoro Dibebastugaskan

hukum&politik
6 Juli 2023, 16:00 WIB

Ketua KPK, Firli Bahuri membebastugaskan Endar Priantoro dari tugas sehari-harinya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.

Dalam surat perintah untuk Endar, tertulis bahwa Endar mengikuti sekolah di Lembaga Kesehatan Nasional (Lemhanas).

Sementara itu, Endar pun membenarkan dirinya tengah menempuh sekolah di Lemhanas.

Ia mengaku akan membagi waktu dengan tugasnya di KPK.

Sebelumnya, Endar baru saja kembali bergabung dengan KPK usai dipecat pada akhir Maret lalu.

Namun, melalui proses administrasi, Endar dikembalikan Presiden Jokowi ke KPK.

Sekjen KPK Cahya H. Harefa kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) pada 27 Juni 2023.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL, Syakirun Ni'am

Penulis: Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Vortex-Loop - Gonzilla

#JernihkanHarapan #EndarPrantoro #FirliBahuri #KPK

Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/06/11270521/firli-bebas-tugaskan-endar-priantoro-dari-tugas-sehari-hari-padahal-baru

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi