Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Kecam Penggugat Masa Jabatan Ketum Parpol

hukum&politik
6 Juli 2023, 12:44 WIB

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengkritik pihak yang mengajukan gugatan mengenai masa jabatan ketua umum parpol.


Menurut Pacul, masa jabatan ketum parpol dijamin oleh UU. Ia mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memiliki wewenang untuk mengurusi jabatan ketum parpol. Sebab, ranah MK adalah mengurus pejabat negara bukan partai politik.


Diketahui, nama Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri turut menjadi sorotan. Megawati menjabat sebagai ketum parpol mulai dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 1993 hingga saat ini PDI-P, maka totalnya 30 tahun.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Okky Mahdi Yasser


#KetumParpol #MK #OnLocation #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi