Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Rutan KPK yang Lecehkan Istri Tahanan Dinilai Harus Dipecat

news
27 Juni 2023, 10:17 WIB

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap memandang, petugas Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) yang melecehkan istri tahanan seharusnya dipecat.

Menurut Yudi, keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang hanya menjatuhkan sanksi etik sedang kepada pelaku sangat mengecewakan.

Yudi menyebut, sebagai lembaga yang menjunjung tinggi integritas, KPK seharusnya tidak menoleransi pelecehan seksual kepada siapa pun, termasuk ke istri tahanan.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Dewas telah menyatakan petugas rutan yang melecehkan istri tahanan melakukan pelanggaran etik sedang.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Penulis: Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator: Dica Septhian Herlambang

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Lesson

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi