Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Harta dan Aset Lukas Enembe yang Disita Bisa Pulihkan Keuangan Negara

finansial
26 Juni 2023, 22:05 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan aset milik mantan Gubernur Papua Lukas Enembe senilai ratusan miliar rupiah terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 


Lukas diduga menyamarkan harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi. 


Wakil Ketua KPK Alexander Mareata mengatakan, KPK telah menyita puluhan aset Lukas Enembe yang terdiri dari berbagai bentuk. 


Tindakan ini dilakukan sebagai upaya memulihkan keuangan negara melalui asset recovery. 


Adapun aset-aset Lukas terdiri dari tanah, emas, sertifikat hak milik tanah, apartemen, rumah, perhiasan, uang, mobil, dan lainnya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#KPK #LukasEnembe #JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi