KPK Sebut Harta dan Aset Lukas Enembe yang Disita Bisa Pulihkan Keuangan Negara
Kompas
Kompas.com - 26/06/2023, 22:05 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan aset milik mantan Gubernur Papua Lukas Enembe senilai ratusan miliar rupiah terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lukas diduga menyamarkan harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK Alexander Mareata mengatakan, KPK telah menyita puluhan aset Lukas Enembe yang terdiri dari berbagai bentuk.
Tindakan ini dilakukan sebagai upaya memulihkan keuangan negara melalui asset recovery.
Adapun aset-aset Lukas terdiri dari tanah, emas, sertifikat hak milik tanah, apartemen, rumah, perhiasan, uang, mobil, dan lainnya.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan aset milik mantan Gubernur Papua Lukas Enembe senilai ratusan miliar rupiah terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lukas diduga menyamarkan harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK Alexander Mareata mengatakan, KPK telah menyita puluhan aset Lukas Enembe yang terdiri dari berbagai bentuk.
Tindakan ini dilakukan sebagai upaya memulihkan keuangan negara melalui asset recovery.
Adapun aset-aset Lukas terdiri dari tanah, emas, sertifikat hak milik tanah, apartemen, rumah, perhiasan, uang, mobil, dan lainnya.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#KPK #LukasEnembe #JernihkanHarapan