Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Sebut Harta dan Aset Lukas Enembe yang Disita Bisa Pulihkan Keuangan Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan aset milik mantan Gubernur Papua Lukas Enembe senilai ratusan miliar rupiah terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 


Lukas diduga menyamarkan harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi. 


Wakil Ketua KPK Alexander Mareata mengatakan, KPK telah menyita puluhan aset Lukas Enembe yang terdiri dari berbagai bentuk. 


Tindakan ini dilakukan sebagai upaya memulihkan keuangan negara melalui asset recovery. 


Adapun aset-aset Lukas terdiri dari tanah, emas, sertifikat hak milik tanah, apartemen, rumah, perhiasan, uang, mobil, dan lainnya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#KPK #LukasEnembe #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau