Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tak Cuma Hasto, Yasonna Laoly Juga Dilarang ke Luar Negeri
00:00
Respons Maruarar soal Hasto Jadi Tersangka KPK
05:35
Video Selanjutnya dalam detik
Respons Maruarar soal Hasto Jadi Tersangka KPK
Lanjutkan

Tak Cuma Hasto, Yasonna Laoly Juga Dilarang ke Luar Negeri

25 Desember 2024, 18:28 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah melarang Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto (HK) dan Ketua DPP PDI-P Yasonna H Laoly (YHL) bepergian ke luar negeri.


Larangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.


"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut di atas," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Haryanti Puspa Sari

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Somewhere Fuse - French Fuse

#YasonnaLaoly #HastoKristiyanto #KPK #TessaMahardhika #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/12/25/16092581/setelah-hasto-yasonna-laoly-juga-dilarang-ke-luar-negeri 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke