Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas Ungkap Dugaan Pungli di Rutan KPK, Setahun Capai Rp 4 Miliar

hukum&politik
19 Juni 2023, 18:28 WIB

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan bahwa ada dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. 


Diduga, pungli tersebut sejauh ini telah mencapai Rp 4 miliah rupiah. 


"Dewas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK," kata Tumpak dalam konferensi pers di gedung KPK ACLC, Senin (19/6/2023). 


Selain itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut, kasus ini terbongkar ketika pihaknya melakukan klarifikasi kode etik, dan menemukan dugaan pidana pungutan liar. 


Adapun dugaan pungli itu dilakukan terhadap tahanan-tahanan KPK yang mendekam di rutan. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#KPK #RutanKPK #Pungli #JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi