Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dewas Ungkap Dugaan Pungli di Rutan KPK, Setahun Capai Rp 4 Miliar

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan bahwa ada dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. 


Diduga, pungli tersebut sejauh ini telah mencapai Rp 4 miliah rupiah. 


"Dewas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK," kata Tumpak dalam konferensi pers di gedung KPK ACLC, Senin (19/6/2023). 


Selain itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut, kasus ini terbongkar ketika pihaknya melakukan klarifikasi kode etik, dan menemukan dugaan pidana pungutan liar. 


Adapun dugaan pungli itu dilakukan terhadap tahanan-tahanan KPK yang mendekam di rutan. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#KPK #RutanKPK #Pungli #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau