Menurut Jokowi, kebijakan itu akan menyasar pasar sedimen.
"Enggak ada hubungannya (dengan investasi). Ini sebetulnya yang di dalam Keppres itu adalah pasir sedimen ya," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Senin (14/6/2024).
"Pasir sedimen yang mengganggu pelayaran, yang menggangu juga terumbu karang. Memang arahnya ini," katanya.
Sebelumnya, pemerintah membuka izin ekspor pasir laut seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang diteken Presiden Jokowi pada 15 Mei 2023.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: FIR
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Catalina Junifer Tandean
Narator: Catalina Junifer Tandean
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Adisty Safitri
Musik: Oceanography - Trout Recording
Baca juga:
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/14/12461851/ekspor-pasir-laut-disebut-untuk-investasi-ikn-jokowi-enggak-ada-hubungannya
#Jokowi #IKN #EksporPasirLaut #JernihkanHarapan