Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Belum Bayar Utang ke Jusuf Hamka

hukum&politik
14 Juni 2023, 10:12 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, ada banyak perkara serupa di Tanah Air layaknya kasus pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka.

Dalam kasus Jusuf Hamka, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan bahwa pemerintah harus membayar utang sebesar Rp 179,5 miliar itu. Sehubungan dengan itu, menteri keuangan sebelumnya Bambang Brodjonegoro pun sudah mengakui adanya utang tersebut.

Namun, pelunasan utang Jusuf Hamka tersendat akibat pergantian menteri. Pasalnya, dokumen pengusaha itu harus ditinjau kembali oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Negara sudah pernah mengakui waktu jaman Pak Bambang Brodjonegoro, menteri keuangan waktu itu sudah tanda tangan mengaku punya utang. Tapi ganti menteri, suruh pelajari lagi dan sekarang macet, jelas Mahfud, Selasa (13/6/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: FIR

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid

#MahfudMD #JusufHamka #QuoteofTheDay #JernihkanHarapan

Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi