Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Belum Bayar Utang ke Jusuf Hamka

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, ada banyak perkara serupa di Tanah Air layaknya kasus pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka.

Dalam kasus Jusuf Hamka, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan bahwa pemerintah harus membayar utang sebesar Rp 179,5 miliar itu. Sehubungan dengan itu, menteri keuangan sebelumnya Bambang Brodjonegoro pun sudah mengakui adanya utang tersebut.

Namun, pelunasan utang Jusuf Hamka tersendat akibat pergantian menteri. Pasalnya, dokumen pengusaha itu harus ditinjau kembali oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Negara sudah pernah mengakui waktu jaman Pak Bambang Brodjonegoro, menteri keuangan waktu itu sudah tanda tangan mengaku punya utang. Tapi ganti menteri, suruh pelajari lagi dan sekarang macet, jelas Mahfud, Selasa (13/6/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: FIR

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid

#MahfudMD #JusufHamka #QuoteofTheDay #JernihkanHarapan

Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau