Ruko RT 011/03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara masih ramai menjadi perbincangan masyarakat lantaran mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara telah membongkar paksa deretan ruko di kawasan tersebut pada Rabu, (24/5/2023).
Kemudian, pemerintah memberikan kesempatan bagi para pemilik ruko itu untuk membongkar secara mandiri. Namun, Satpol PP tetap mengawasi pembongkaran tersebut.
PT Jakarta Propertindo yang merupakan pemilik lahan ruko itu pun buka suara usai kasus ini viral.
Jakpro menyebut bahwa lahan yang dicaplok ruko di kawasan tersebut bukanlah bahu jalan, melainkan aset pihaknya yang digunakan oleh pemilik ruko tanpa izin.
Dalam pantauan Kompas.com pada Selasa (13/6/2023), terdapat beberapa ruko yang sudah selesai melakukan pembongkaran mandiri.
Namun, ada beberapa ruko tampak yang masih melakukan pembongkaran, bahkan belum sama sekali membongkar rukonya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Nine Lives-Unicorn Heads
#RukoPluit #SatpolPP #JernihkanHarapan