Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka Pencucian Uang

finansial
12 Juni 2023, 18:38 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka. 


Kali ini, KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah sebelumnya menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan gratifikasi. 


"Saat ini tim penyidik KPK telah kembali menetapkan pejabat dimaksud (Andhi Pramono) sebagai tersangka TPPU," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (12/6/2023). 


Jubir KPK menjelaskan, dalam proses penyidikan dugaan gratifikasi Andhi, tim penyidik menemukan indikasi unsur kesengajaan menyembunyikan dan menyamarkan sumber aset kekayaan yang diduga bersumber dari korupsi. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#KPK #AndhiPramono #BeaCukaiMakassar #JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi