Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario Dandy Tak Ajukan Keberatan atas Dakwaan JPU di Kasus Penganiayaan David Ozora

news
6 Juni 2023, 12:36 WIB

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy tak mengajukan keberatan atau ekspesi terhadap dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Penasihat hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga mengatakan bahwa kliennya tak mengajukan eksepsi dan meminta langsung pada proses pemeriksaan saksi.


“Kami tidak melakukan eksepsi,” ujar Andreas saat di persidangan Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2023).


Majelis Hakim kemudian menjadwalkan sidang selanjutnya dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan digelar pada Selasa (13/6/2023).


Majelis Hakim meminta agar JPU menghadirkan terlebih dahulu saksi-saksi yang berkaitan, yakni keluarga korban, petugas keamanan dan orang tua teman David yang melihat David dianiaya oleh Mario.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#MarioDandy #DavidOzora #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi