Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Konversi Motor Listrik, Wajib Cek Fisik Dahulu

otomotif
5 Juni 2023, 23:51 WIB

Guna mendorong percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia membuat program konversi sepeda motor listrik. Langkah tersebut, telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 65 Tahun 2020, tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- https://youtu.be/xmhNzpbQEG0


- https://youtu.be/DJhu3J4L3ro


- https://youtu.be/mifMFv9tO7c



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Azwar Ferdian

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #KendaraanListrik #KonversiMotorListrik #SubsidiKonveriKendaraanListrik #SubsidiKonversiMotorListrik #InsentifKendaraanListrik #InsentifKonversiMotorListrik #HargaKonversiMotorListrik #BengkelKonversiMotorListrik #SyaratKonversiMotorListrik #BiayaKonversiMotorListrik #NewsOtomotif #AutoNews #Kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi