Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penikam Calon Pengantin Pria di Jembatan Araya Malang Terancam Dihukum Mati

news
5 Juni 2023, 20:58 WIB

Riki Febriansyah (24), pelaku yang menikam seorang calon pengantin pria, berinisial AWN (24), dijerat pidana pembunuhan berencana. Pemuda asal Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang itu terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup setelah menewaskan korban di Jembatan Araya Malang, Jawa Timur.

Menurut Budi, pelaku menyerahkan diri pada Sabtu (3/6/2023) malam di Polresta Malang Kota. Sebelumnya, pihaknya telah berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana
Penulis : Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Monica Arum

Musik: Frightmare - Jimena Contreras

#Malang #JawaTimur #JembatanAraya #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi