Unggahan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terkait putusan Mahkamah Konstitusi berujung proses hukum.
Pelapor berinisial AWW melaporkan Denny Indrayana ke Bareskrim Polri terkait dugaan kebocoran informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu 2024.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan, pada 31 Mei 2023 lalu, pelapor mengaku melihat postingan di media sosial Twitter dengan nama akun @dennyindrayana dan media sosial Instagram dengan nama akun @dennyindrayana99.
Kedua akun tersebut mengunggah tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian terkait suku, agama, ras, antargolongan (SARA).
Kemudian, berita bohong (hoax), serta penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: NIS
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Super Seeding - Trout Recording
#DennyIndrayana #MK #DugaanPutusanMKBocor #JernihkanHarapan
Baca berita selengkapnya di artikel berikut:
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/02/11415301/denny-indrayana-dilaporkan-ke-bareskrim-terkait-unggahannya-soal-informasi