Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Kampus Ditutup karena Pelanggaran Berat: Kemendikbud Jaga Rahasia

news
2 Juni 2023, 13:49 WIB

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengungkapkan ada sebanyak 23 perguruan tinggi swasta (PTS) yang dicabut izin operasionalnya atau ditutup.

Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam mengatakan, bagi mahasiswa yang sudah terlanjur masuk ke perguruan tinggi yang sudah ditutup, makan akan difasilitasi untuk pindah.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Dian Ihsan
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Mochamad Sadheli

Musik oleh:  Find Your Way Beat - Nana Kwabera

#Kemendikbudristek #KampusDitutup #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi