Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Resmi PTDH Irjen Teddy Minahasa Buntut Kasus Peredaran Narkoba

hukum&politik
30 Mei 2023, 23:04 WIB

Polri memutuskan untuk memecat atau memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.


Keputusan itu diambil, usai Teddy menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Selasa (30/5/2023).


Adapun, sidang etik yang sudah dijalani Teddy merupakan buntut dari kasus peredaran narkoba yang menjerat jenderal bintang dua itu.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#TeddyMinahasa #SidangKodeEtikPolri #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi