Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banding Ditolak, Hendra Kurniawan Tetap Divonis 3 Tahun Penjara

news
10 Mei 2023, 22:58 WIB

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding mantan Kepala Biro Pengamanan Internal pada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Hendra Kurniawan. Sehingga Hendra tetap dijatuhi hukuman 3 tahun penjara seperti putusan awal dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putusan tersebut dikeluarkan, lantaran Hendra terbukti secara sah bersalah melawan hukum yang mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya secara bersama-sama. Sebelumnya Ia terbukti melakukan perusakan barang bukti elektronik berupa DVR CCTV atas perintah Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: DEW, FIR, HAM

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Narator: Dariz Kartika

Video Editor: Dariz Kartika

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Dark Step – Silent Partner

#HendraKurniawan #BrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan

Baca artikel selengkapnya di:

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/10/11282661/banding-ditolak-hendra-kurniawan-tetap-divonis-3-tahun-penjara

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi