Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ketua IPW Klaim Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Masuk Penyelidikan KPK

hukum&politik
5 Mei 2023, 14:33 WIB

Tim Koalisi Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/5/2023). 


Kedatangan tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan terkait proses hukum laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej pada 14 Maret lalu. 


Kuasa hukum Ketua IPW, Deolipa Yumara mengatakan, pertanyaan mereka sudah dijawab oleh KPK dan terungkap bahwa kini pengaduan IPW telah masuk ke taraf penyelidikan. 


"Jadi perkaranya itu sudah masuk ke taraf penyelidikan," kata Deolipa. 


Diketahui, Sugeng sebelumnya telah melaporkan Wamenkumham terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar atas konsultasi hukum dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. 


Wamenkumham pun telah menanggapi dengan santai perihal laporan atas dirinya. 


Eddy menilai, laporan yang menyebutkan namanya dalam penerimaan gratifikasi adalah persoalan profesional antara dua asistennya Yosi Andika dan Yogi Ari Rukmana (YAR) dengan klien dari Ketua IPW tersebut. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi