Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara Ketua IPW Klaim Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Masuk Penyelidikan KPK

Tim Koalisi Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/5/2023). 


Kedatangan tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan terkait proses hukum laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej pada 14 Maret lalu. 


Kuasa hukum Ketua IPW, Deolipa Yumara mengatakan, pertanyaan mereka sudah dijawab oleh KPK dan terungkap bahwa kini pengaduan IPW telah masuk ke taraf penyelidikan. 


"Jadi perkaranya itu sudah masuk ke taraf penyelidikan," kata Deolipa. 


Diketahui, Sugeng sebelumnya telah melaporkan Wamenkumham terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar atas konsultasi hukum dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. 


Wamenkumham pun telah menanggapi dengan santai perihal laporan atas dirinya. 


Eddy menilai, laporan yang menyebutkan namanya dalam penerimaan gratifikasi adalah persoalan profesional antara dua asistennya Yosi Andika dan Yogi Ari Rukmana (YAR) dengan klien dari Ketua IPW tersebut. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau