Keluarga korban penipuan online di Myanmar Ida, mengungkapkan anaknya berinisial P (30) sempat disekap dan disiksa.
Hal itu ia katakan saat hendak melaporkan terduga pelaku penipuan online dalam perekrutan warga negara Indonesia (WNI) yang dipekerjakan paksa sebagai online scammer di Myanmar ke Bareskrim Polri, Selasa (2/5/2023).
Ida mengatakan bahwa dirinya tak bisa lagi berkomunikasi dengan sang anak. Ia menyebut berdasarkan informasi dari sang anak, perusahaan tempat anaknya bekerja sempat mengatakan bahwa tidak ada yang bisa menjemput mereka bahkan Presiden Joko Widodo sekali pun.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#BuruhMigran #TPPO #JernihkanHarapan