Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Teddy Minahasa Klaim Dirinya adalah Target

hukum&politik
14 April 2023, 12:30 WIB

Mantan Kapolda Metro Jaya Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).

Dalam sidang pleidoi itu, Teddy mengeklaim dirinya sudah dibidik oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkannya.

Menurut Teddy, dirinya ditangkap tanpa melalui prosedur pemeriksaan yang benar.

Pasalnya, penetapan dirinya sebagai tersangka hanya berdasarkan keterangan saksi dan percakapakan WhatsApp yang berasal dari hasil ekstraksi ponsel milik tersangka lain.

Padahal seharusnya, berdasarkan prosedur, penetapan tersangka harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu.

Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada tanggal 13 Oktober 2022.

Teddy pun menilai bukti percakapan WhatsApp yang diperoleh melanggar ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Simak selengkapnya dalam Video berikut.

Video Editor: Bella Nur Fadila

Produser: Adisty Safitri

Musik : BSC State of Mind - Squadda B

#TeddyMinahasa #PengedaranNarkoba #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi