Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Teddy Minahasa Klaim Dirinya adalah Target

Mantan Kapolda Metro Jaya Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).

Dalam sidang pleidoi itu, Teddy mengeklaim dirinya sudah dibidik oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkannya.

Menurut Teddy, dirinya ditangkap tanpa melalui prosedur pemeriksaan yang benar.

Pasalnya, penetapan dirinya sebagai tersangka hanya berdasarkan keterangan saksi dan percakapakan WhatsApp yang berasal dari hasil ekstraksi ponsel milik tersangka lain.

Padahal seharusnya, berdasarkan prosedur, penetapan tersangka harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu.

Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada tanggal 13 Oktober 2022.

Teddy pun menilai bukti percakapan WhatsApp yang diperoleh melanggar ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Simak selengkapnya dalam Video berikut.

Video Editor: Bella Nur Fadila

Produser: Adisty Safitri

Musik : BSC State of Mind - Squadda B

#TeddyMinahasa #PengedaranNarkoba #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com