Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Tanggapi Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu

hukum&politik
11 April 2023, 15:27 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD merespons putusan Pengadilan Tinggi DKI yang membatalkan membatalkan putusan perkara perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.


Mahfud mengatakan bahwa, masalah pemilu tidak bisa diputus oleh Pengadilan Negeri ataupun Pengadilan Tinggi Neger. Ia meminta fokus sekarang ialah untuk menjalankan pemilu yang akan dilaksanakan pada Februari 2024.  


"Dengan demikian semuanya sekarang harus konsentrasi bahwa pemilu 18 Februari 2024 itu tetap pada jadwal semula, karena putusan pengadilan karena meskipun masih bisa kasasi tapi memang itulah hukum yang benar," ucap Mahfud di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/4/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Okky Mahdi Yasser


#JernihkanHarapan #MahfudMD #Pemilu #PNJakpus

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi