Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD Kritik RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi
00:00
Mahfud MD Sebut Hukum di Indonesia Sedang Kehilangan Arah
02:27
Video Selanjutnya dalam detik
Mahfud MD Sebut Hukum di Indonesia Sedang Kehilangan Arah
Lanjutkan

Mahfud MD Kritik RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi

15 Mei 2024, 19:02 WIB

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang sedang digodok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Mahfud menolak RUU tersebut karena ada risiko melarang media melakukan investigasi.

"Kalau itu sangat keblinger, masa media tidak boleh investigasi? Tugas media itu ya investigasi hal-hal yang tidak diketahui orang. Dia akan menjadi hebat media itu kalau punya wartawan yang bisa melakukan investigasi mendalam dengan berani," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (15/5/2024).

Pakar hukum tata negara itu menilai, melarang jurnalis melakukan investigasi sama saja melarang orang melakuan riset. Menurut Mahfud, keduanya sama walaupun berbeda keperluan.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Beyond - Patrick Patrikios

#MahfudMD #RUUPenyiaran #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke