Kepolisian Johor menangkap dua orang terduga pelaku pengancaman pembunuhan terhadap grup band Radja setelah menggelar konser di Malaysia. Dua orang yang ditangkap ini adalah pria lokal berusia 37 tahun dan pria asing berusia 48 tahun.
Dilansir dari Bernama, Kepala Kepolisian Johor Kamarul Zaman Mamat mengatakan bahwa kedua orang itu telah dibawa ke Markas Kepolisian Distrik Johor Bahru Selatan pada Minggu (12/3/2023). Sebagai informasi, Radja mengaku mendapat ancaman pembunuhan usai menggelar konser di Larkin Arena Indoor Stadium, Johor Bahru pada Sabtu (11/3/2023) pukul 23.15 waktu setempat.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Ady Prawira Riandi
Penulis: Danur Lambang Pristiandaru, Ady Prawira Riandi, Irawan Sapto Adhi
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: Periphery - Azam Ali
#BandRadja #Malaysia #JernihkanHarapan