Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Malaysia Tangkap Dua Terduga Pelaku Pengancaman Pembunuhan Grup Band Radja

Kepolisian Johor menangkap dua orang terduga pelaku pengancaman pembunuhan terhadap grup band Radja setelah menggelar konser di Malaysia. Dua orang yang ditangkap ini adalah pria lokal berusia 37 tahun dan pria asing berusia 48 tahun.

Dilansir dari Bernama, Kepala Kepolisian Johor Kamarul Zaman Mamat mengatakan bahwa kedua orang itu telah dibawa ke Markas Kepolisian Distrik Johor Bahru Selatan pada Minggu (12/3/2023). Sebagai informasi, Radja mengaku mendapat ancaman pembunuhan usai menggelar konser di Larkin Arena Indoor Stadium, Johor Bahru pada Sabtu (11/3/2023) pukul 23.15 waktu setempat.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Ady Prawira Riandi

Penulis: Danur Lambang Pristiandaru, Ady Prawira Riandi, Irawan Sapto Adhi

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Periphery - Azam Ali

#BandRadja #Malaysia #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau