Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi PRIMA soal Gugatan ke KPU yang Berujung Putusan Tunda Pemilu

hukum&politik
3 Maret 2023, 16:00 WIB

Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono mengklarifikasi tudingan bahwa partainya menggugat sengketa pemilu, yang berujung pada putusan PN Jakpus menunda pemilu.

Agus mengaku, gugatannya tak ada kaitan dengan sengketa pemilu.

Menurut Agus, sejak awal pihaknya menggugat putusan KPU karena tak meloloskan mereka ke Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Agus dalam jumpa pers, Jumat (3/3/2023).

Agus menjelaskan, partainya mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum KPU ke PN Jakpus karena PRIMA tak lolos verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Atas putusan PN Jakpus, PRIMA meminta haknya dipulihkan, dan mengimbau semua pihak untuk menghormati putusan tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: DEW

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: Sinister - Anno Domini Beats

#Pemilu2024 #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi