Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MUI Sebut Judi “Online” Haram dan Rusak Iman Masyarakat di Indonesia
00:00
Kades di Brebes
02:11
Video Selanjutnya dalam detik
Kades di Brebes "Sikat" Dana Desa, untuk Judi Online hingga Mancanegara
Lanjutkan

MUI Sebut Judi “Online” Haram dan Rusak Iman Masyarakat di Indonesia

22 Juni 2024, 22:14 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa judi "online" atau judi daring, termasuk slot, adalah perbuatan haram dan dilarang oleh ajaran agama Islam.

"Jumhur ulama mengatakan bahwa hukum main slot adalah haram karena slot dikategorikan sebagai judi online," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangan pers, Sabtu (22/6/2024).

Amirsyah mengatakan, judi adalah permainan yang mengandung untung rugi secara tidak jelas. Agama Islam secara jelas melalui para ulama di Indonesia menyatakan bahwa judi adalah perbuatan dosa yang dilarang.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Sinister - Anno Domini Beats

#MUI #JudiOnline #HukumJudiOnline #JudiOnlineHaram #JudiSlot #JudiHaram #JernihkanHarapan

Artikel Terkait :
https://nasional.kompas.com/read/2024/06/22/10563161/mui-tegaskan-judi-online-haram-dan-merusak-moral-masyarakat

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke