Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MUI Sebut Judi “Online” Haram dan Rusak Iman Masyarakat di Indonesia

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa judi "online" atau judi daring, termasuk slot, adalah perbuatan haram dan dilarang oleh ajaran agama Islam.

"Jumhur ulama mengatakan bahwa hukum main slot adalah haram karena slot dikategorikan sebagai judi online," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangan pers, Sabtu (22/6/2024).

Amirsyah mengatakan, judi adalah permainan yang mengandung untung rugi secara tidak jelas. Agama Islam secara jelas melalui para ulama di Indonesia menyatakan bahwa judi adalah perbuatan dosa yang dilarang.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Sinister - Anno Domini Beats

#MUI #JudiOnline #HukumJudiOnline #JudiOnlineHaram #JudiSlot #JudiHaram #JernihkanHarapan

Artikel Terkait :
https://nasional.kompas.com/read/2024/06/22/10563161/mui-tegaskan-judi-online-haram-dan-merusak-moral-masyarakat

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com