Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming telah divonis 10 tahun penjara atas kasus suap izin pertambangan.
Dalam hal tersebut, KPK menyatakan banding atas vonis yang diterima Maming, Kamis (16/2/2023).
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Jaksa KPK yakni M Fauji Rahmat telah menyatakan upaya hukum banding melalui Panmud Tipikor pada PN Banjarmasin dengan terdakwa Mardani Maming.
Menurut Ali, ada sejumlah hal yang membuat tim jaksa KPK menyatakan banding. Jaksa KPK mempertanyakan besaran nilai uang pengganti yang dijatuhkan hakim kepada Maming.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Okky Mahdi Yasser
#KPK #MardaniMaming # #JernihkanHarapan