Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Penjara Mardani Maming di Kasus Suap

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming telah divonis 10 tahun penjara atas kasus suap izin pertambangan. 


Dalam hal tersebut, KPK menyatakan banding atas vonis yang diterima Maming, Kamis (16/2/2023).


Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Jaksa KPK yakni M Fauji Rahmat telah menyatakan upaya hukum banding melalui Panmud Tipikor pada PN Banjarmasin dengan terdakwa Mardani Maming.


Menurut Ali, ada sejumlah hal yang membuat tim jaksa KPK menyatakan banding. Jaksa KPK mempertanyakan besaran nilai uang pengganti yang dijatuhkan hakim kepada Maming.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Arie Julianto

Penulis Naskah: Arie Julianto

Video Editor: Arie Julianto

Produser: Okky Mahdi Yasser


#KPK #MardaniMaming # #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com