Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Putri, Kuat, dan Ricky Dapat Tuntutan yang Sama

entertainmentmusic
23 Januari 2023, 14:25 WIB

Kejaksaan Agung RI mengungkapkan alasan tuntutan bagi terdakwa Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal disamakan yakni 8 tahun penjara.

Hal ini lantaran ketiga terdakwa tersebut masuk dalam klaster kedua.

Klaster kedua yakni orang-orang yang tidak secara langsung menyebabkan kematian tetapi mengetahui proses perencanaan pembunuhan.

Penjelasan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana pada Senin (23/01/2023).

Simak informasinya dalam video berikut.

Penulis: Nirmala Maulana Achmad

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Interstellar Mood - Nico Staf

#Kejagung #PutriCandrawathi #RickyRizal #KuatMaruf #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi