Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Negara Ini Motor Boleh Masuk Jalan Tol ⁉️| SINAU

news
17 Januari 2023, 22:21 WIB

KOMPAS.TV-Viral soal Motor Besar Club Indonesia atau MBCI meminta motor gede atau moge diberi izin masuk jalan tol. Hal tersebut kini sedang jadi perbincangan warganet di media sosial.

Nah, mengapa di indonesia motor dilarang melintas di jalan tol?. Simak penjelasan berikut;

Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ‘’Jalan tol hanya diperbolehkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.’’

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

"Pengecualian dimungkinkan pada jalan tol yang telah dilengkapi dengan jalur tol khusus bagi kendaraan roda 2," Papar Endra S. Atmawidjaja juru bicara Kementerian PUPR.

Endra menegaskan , sepeda motor boleh masuk ke jalan tol, asalkan ada jalur yang terpisah dengan mobil. Seperti yang ada di Tol Bali Mandara dan Tol Suramadu.

Baca Juga Ini Aturan Larangan Moge Masuk Tol, Pengecualian di Tol Suramadu dan Bali Mandara di https://www.kompas.tv/article/367315/ini-aturan-larangan-moge-masuk-tol-pengecualian-di-tol-suramadu-dan-bali-mandara

Editor Video & Gradfis: Dimas WPS

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369171/di-negara-ini-motor-boleh-masuk-jalan-tol-sinau
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi