Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuat Geleng Kepala saat Disebut Terlibat Perencanaan Hingga Keterangannya Bohong

news
16 Januari 2023, 14:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam analisa keterangan saksi dan bukti, Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan bahwa Kuat Ma'ruf mengetahui rencana pembunuhan Brigadir Yosua. 

Jaksa juga menyebut bahwa keterangan Kuat saat diperiksa oleh polisi menunjukkan bahwa ia berbohong.

Baca Juga Terungkap! Putri Candrawathi Bersedia Diperiksa Jalani Poligraf Tanpa Didampingi Psikolog di https://www.kompas.tv/article/368530/terungkap-putri-candrawathi-bersedia-diperiksa-jalani-poligraf-tanpa-didampingi-psikolog

Dalam keterangan sidang sebelumnya, Ricky Rizal dan Kuat Maruf kompak merasa tak bersalah atas kematian Yosua.

Sebelumnya, dalam dakwaan Ricky dan Kuat melanggar Pasal 340 KUHP dan terancam pidana maksimal hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.

Namun, pada persidangan Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368542/kuat-geleng-kepala-saat-disebut-terlibat-perencanaan-hingga-keterangannya-bohong
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi