Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kuat Geleng Kepala saat Disebut Terlibat Perencanaan Hingga Keterangannya Bohong

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam analisa keterangan saksi dan bukti, Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan bahwa Kuat Ma'ruf mengetahui rencana pembunuhan Brigadir Yosua. 

Jaksa juga menyebut bahwa keterangan Kuat saat diperiksa oleh polisi menunjukkan bahwa ia berbohong.

Baca Juga Terungkap! Putri Candrawathi Bersedia Diperiksa Jalani Poligraf Tanpa Didampingi Psikolog di https://www.kompas.tv/article/368530/terungkap-putri-candrawathi-bersedia-diperiksa-jalani-poligraf-tanpa-didampingi-psikolog

Dalam keterangan sidang sebelumnya, Ricky Rizal dan Kuat Maruf kompak merasa tak bersalah atas kematian Yosua.

Sebelumnya, dalam dakwaan Ricky dan Kuat melanggar Pasal 340 KUHP dan terancam pidana maksimal hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.

Namun, pada persidangan Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368542/kuat-geleng-kepala-saat-disebut-terlibat-perencanaan-hingga-keterangannya-bohong
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com